Monday 10 October 2011

Mustaqim Berencana Laporkan Deltras Ke Komdis PSSI

Surabaya, 10/10 (ANTARA) - Mantan pelatih Deltras Sidoarjo Mustaqim berencana melaporkan klub tersebut ke Komisi Disiplin PSSI, jika tidak segera melunasi pembayaran gajinya yang hingga kini masih tertunggak.

Kuasa hukum Mustaqim, Mohammad Sholeh SH, kepada wartawan di Surabaya, Senin, mengatakan, pihaknya memberi batas waktu kepada manajemen Deltras untuk menyelesaikan pembayaran gaji itu hingga Kamis (13/10).

"Kalau sampai Kamis itu tidak ada itikad baik, kami akan melaporkan kasus ini kepada Komdis PSSI untuk diproses lebih lanjut," katanya saat mendampingi Mustaqim.

Sholeh mengemukakan bahwa sesuai aturan PSSI, semua klub yang akan berlaga di kompetisi musim 2011/2012, harus menyelesaikan permasalahannya di musim sebelumnya sebagai syarat bisa tampil.

Mustaqim mengungkapkan, sisa gajinya yang hingga kini belum dilunasi manajemen Deltras sebesar Rp300 juta.

"Saya hanya menuntut hak selama menangani Deltras. Padahal, gaji seluruh pemain dan asisten pelatih sudah dibayar, tetapi justru gaji saya tidak diberikan," ujarnya.

Mantan pelatih Persela Lamongan dan Mitra Kukar itu, menambahkan, pihaknya sudah berupaya menanyakan masalah itu ke pengelola Deltras, seperti Vigit Waluyo (penanggung jawab Deltras musim lalu), Saiful Ilah (bupati Sidoarjo) dan manajer baru Deltras Yudha Pratama.

"Saat bertemu pak Bupati, beliau bilang akan mengusahakan. Begitu juga pihak lainnya. Kalau harus terus disuruh sabar menunggu, sampai kapan," tambahnya.

Mustaqim menangani Deltras sejak Agustus 2010 hingga Juli 2011 dengan nilai kontrak Rp500 juta. Selama periode itu, ia mengaku hanya menerima dua kali pembayaran, yakni Rp75 juta pada 19 Agustus 2010 dan Rp125 juta pada 20 September 2010.

Setelah itu, mantan pemain Persebaya Surabaya itu tidak pernah lagi menerima pembayaran dari manajemen Deltras, hingga diberhentikan sebagai pelatih pada Juli 2011.

"Saya tidak pernah mengundurkan diri atau dipecat dari Deltras, karena tidak pernah ada surat apa-apa. Artinya, saya masih sah sebagai pelatih Deltras hingga kompetisi berakhir dan berhak menerima gaji yang menjadi hak saya," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Deltras Achmad Zaini mengatakan bahwa masalah tunggakan gaji Mustaqim menjadi kewajiban manajemen lama, karena gaji pemain dan asisten pelatih musim lalu sudah diselesaikan.

"Saat mengajukan pembayaran gaji pemain dan pelatih Deltras yang belum dibayar, nama Mustaqim memang tidak tercantum. Kami sebagai pengelola baru sudah melunasi hak pemain dan pelatih," katanya.

Sementara itu, Mohammad Sholeh menduga ada kemungkinan seluruh gaji pemain dan pelatih Deltras musim lalu sudah dibayar investor baru, tetapi untuk hak Mustaqim tidak diserahkan.
"Kalau sampai terjadi seperti itu, berarti ada unsur penggelapan. Kami tidak lagi lapor Komdis, tetapi langsung ke polisi," kata Sholeh.

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes